Sebagai organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna sesuai dengan amanah Pedoman Dasar mempunyai tanggung jawab bersama stakeholder lainnya, untuk dapat meminmalisir persoalan-persoalan sosial di lingkungannya.
Sesuai 3 pilar Karang Taruna, yaitu UKS (Usaha Kesejahteraan Sosial), UEP (Usaha Ekonomi Produktif) dan ROK (Rekreasi & Olahraga), Karang Taruna Kecamatan Citangkil Kota Cilegon bekerjasama dengan PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) telah melakukan budidaya melon, kegiatan ini merupakan salah satu upaya konkret Karang Taruna dalam pemberdayaan ekonomi (bidang UEP) khususnya bagi pemuda. Pendanaan budidaya melon ini sepenuhnya di support oleh PT. KTI sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar